MUBA, KOMPAS.com - SR (29) seorang ibu di Kabupaten, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya sendiri yakni AP (11), bocah penderita autis akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.
Tes kejiwaan tersebut dilakukan untuk memerika kondisi kejiwaan tersangka SR.
Sebab, sebelum anaknya tewas, SR selalu menganiaya korban dengan menendang pada bagian tubuh AP hingga mengalami memar.
Baca juga: Hasil Visum Anak Autis Tewas Dibunuh Orangtua, Polisi: Alat Vital Luka Lebam Ditendangi Ibu
Kapolsek Tungkal Babat Toman AKP Andi Kesuma Jaya mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu merupakan sebagai salah satu rangkaian penyidikan.
Sejauh ini, selama menjalani pemeriksaan, SR pun kooperatif dan memberikan keterangan secara jelas.
"Secara sadar pelaku mengakui menyiksa korban. Namun kejiwaannya tetap perlu kami periksa karena rangkaian penyidik. Selain itu, tersangka SR adalah orang yang paling banyak menyiksa korban dibandingkan dengan suaminya yakni AA (33)," kata Andi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).
Andi menjelaskan, dari hasil visum medis korban AP tewas karena mengalami luka memar di bagian kepala dan alat vital (kemaluan).
Luka memar itu disebabkan akibat benturan serta pukulan yang dilakukan oleh kedua tersangka.
"Kepala korban terbentur di bak mandi akibat tepeleset saat dipukuli ayahnya. Sementara memar di bagian kemaluan karena ditendang oleh ibunya sendiri," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.