Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Siswa SMA di Batam Jadi Tekong Penyelundupan TKI Ilegal

Kompas.com - 25/11/2021, 08:36 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pada Kamis (18/11/2021).

Dari pengungkapan kasus ini terungkap bahwa tekong atau juru kemudi kapal untuk membawa para TKI adalah remaja yang masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA).

Siswa berinisial RM (18) itu sudah empat kali turut ambil bagian dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Sindikat TKI Ilegal, 5 Warga NTB Nekat Kabur dari Tahanan Imigrasi Malaysia

Pemuda itu nekat melompat dari speed boat untuk menghindari kejaran polisi saat operasi penangkapan digelar pada pukul 20.30 WIB.

"Malam saat operasi penangkapan kita lakukan, RM ini berhasil kabur setelah melompat dari boat dan menyelam hingga mencapai daratan dengan situasi saat itu sangat gelap," kata Kepala Satuan Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi melalui telepon, Rabu (24/11/2021).

RM akhirnya ditangkap pada keesokan hari, setelah petugas berhasil mengidentifikasi RM dari hasil keterangan para calon TKI ilegal yang berhasil diselamatkan.

Baca juga: Seorang TKI Ilegal Asal Cianjur Meninggal di Abu Dhabi

Kepada petugas, RM juga mengakui bahwa dia diberikan upah sebesar Rp 100.000, untuk satu orang TKI ilegal yang berhasil diantar dengan tujuan Sekupang menuju Pulau Buaya, yang berada di kawasan perbatasan Batam-Malaysia.

"Nanti di sana akan ada pihak lain yang menjemput para calon TKI ilegal ini," kata Syaiful.

Kini, RM dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar," kata Syaiful.

Baca juga: Dalam Rentang Waktu 6 Bulan, 67 TKI Ilegal Asal NTT Meninggal di Luar Negeri

Sementara itu, Fatimah calon TKI ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, mengaku masih trauma atas proses penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam lalu.

Fatimah juga masih merasakan sakit di bagian kepala, setelah boat yang dikendarai RM membentur akar bakau ketika dikejar oleh petugas Polairud Polresta Barelang.

"Saya juga ingin pulang. Ini kepala saya masih sakit karena terbentur kayu malam itu. Saya rasa saya sudah mati malam itu," kata Fatimah.

Sementara itu, Nurhayati yang berasal dari Lombok, mengatakan bahwa awalnya dia tidak mengetahui akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal di Malaysia.

Nurhayati hanya ditawari pekerjaan oleh salah seorang agen pencari kerja di kampung halamannya.

"Dari kampung saya ikut dia sampai ke Surabaya dan sempat tinggal di sana beberapa hari, sebelum saya dan beberapa teman lainnya berangkat ke Batam," kata Nurhayati.

Namun demikian, Nurhayati mengaku beruntung setelah polisi berhasil menemukannya di tengah laut saat hendak berangkat ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com