KOMPAS.com - Kabur dari tahanan imigrasi di Malaysia, lima orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap satuan petugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) di Desa Langgau, Kecamatan Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kelima orang tersebut diduga menjadi korban kelompok sindikat tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang sering beroperasi di daerah perbatasan.
"Saya yakin itu ada sindikat TKI Ilegal di daerah perbatasan, karena ini sudah sering terjadi, jadi kami minta petugas di daerah perbatasan memperketat pengawasan terutama di jalur-jalur tidak resmi, karena sampai saat ini pintu resmi PLBN Badau ditutup," ujar Kepala Imigrasi Putussibau M Ali Hanafi, Senin (11/10/2021), dilansir dari TribunKalteng.com.
Baca juga: Seorang TKI Ilegal Asal Cianjur Meninggal di Abu Dhabi
Menurut Ali, kelima warga NTB tersebut adalah VB, S, IW, F, dan IA. Kelimanya mengaku pergi ke Malaysia bersama 27 orang dari jalur tidak resmi di Kecamatan Badau, pada 22 September 2021.
Namun, kata Ali, setelah masuk justru tertangkap petugas Imigrasi Malaysia. Sementara kelima orang dari NTB itu melarikan diri dengan masuk ke hutan.
Lalu, pada hari Kamis 7 Oktober 2021, kelimanya berhasil diamankan petugas perbatasan.
Baca juga: BP2MI Grebek Penampungan TKI Ilegal di Pontianak, 6 Warga Sukabumi Berhasil Diselamatkan
"Mereka lari ke hutan dan akhirnya ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan dan kemudian diamankan dan diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau, Kamis 7 Oktober 2021," ungkapnya.
Baca juga: Di Balik Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Semarang, Suhu Lebih Panas dan Kesaksian Warga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.