PELAIHARI, KOMPAS.com - Seorang polisi berpangkat Aipda berinisial DDC diberhentikan secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba.
DDC dipecat secara resmi melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (11/10/2021).
Upacara itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto.
Baca juga: Tak Hadiri Upacara Pemecatan, Foto 5 Polisi Ini Dicoret
Menurut Rofikoh, pemecatan terhadap DDC sudah sesuai prosedur dan atas perintah Kapolda Kalsel.
"Pemberhentian sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalsel No: Kep/240/ VIII/2021 tanggal 26 Agustus 2021," ujar AKBP Rofikoh Yunianto kepada wartawan, Senin.
Rofikoh mengatakan, tidak ada maaf bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hanya saja tidak disebut waktu DDC ditangkap dan jumlah barang bukti narkoba yang dimilikinya.
Baca juga: Terlibat Kasus Asusila hingga Telantarkan Keluarga, 13 Polisi di NTT Dipecat
Namun Rofikoh memastikan DDC telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.
"Ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," tambahnya mengingatkan.
Selain menggelar upacara PTDH, Polres Tanah Laut juga menggelar upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi.
"Jadikan motivasi untuk lebih baik. Kepada personel yang belum menerima penghargaan, jadikan contoh dan semangat agar lebih baik dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.