Salin Artikel

Seorang Siswa SMA di Batam Jadi Tekong Penyelundupan TKI Ilegal

Dari pengungkapan kasus ini terungkap bahwa tekong atau juru kemudi kapal untuk membawa para TKI adalah remaja yang masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas (SMA).

Siswa berinisial RM (18) itu sudah empat kali turut ambil bagian dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Pemuda itu nekat melompat dari speed boat untuk menghindari kejaran polisi saat operasi penangkapan digelar pada pukul 20.30 WIB.

"Malam saat operasi penangkapan kita lakukan, RM ini berhasil kabur setelah melompat dari boat dan menyelam hingga mencapai daratan dengan situasi saat itu sangat gelap," kata Kepala Satuan Polair Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi melalui telepon, Rabu (24/11/2021).

RM akhirnya ditangkap pada keesokan hari, setelah petugas berhasil mengidentifikasi RM dari hasil keterangan para calon TKI ilegal yang berhasil diselamatkan.

Kepada petugas, RM juga mengakui bahwa dia diberikan upah sebesar Rp 100.000, untuk satu orang TKI ilegal yang berhasil diantar dengan tujuan Sekupang menuju Pulau Buaya, yang berada di kawasan perbatasan Batam-Malaysia.

"Nanti di sana akan ada pihak lain yang menjemput para calon TKI ilegal ini," kata Syaiful.

Kini, RM dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar," kata Syaiful.

Sementara itu, Fatimah calon TKI ilegal asal Surabaya, Jawa Timur, mengaku masih trauma atas proses penangkapan yang berlangsung pada Kamis malam lalu.

Fatimah juga masih merasakan sakit di bagian kepala, setelah boat yang dikendarai RM membentur akar bakau ketika dikejar oleh petugas Polairud Polresta Barelang.

"Saya juga ingin pulang. Ini kepala saya masih sakit karena terbentur kayu malam itu. Saya rasa saya sudah mati malam itu," kata Fatimah.

Sementara itu, Nurhayati yang berasal dari Lombok, mengatakan bahwa awalnya dia tidak mengetahui akan dipekerjakan sebagai TKI ilegal di Malaysia.

Nurhayati hanya ditawari pekerjaan oleh salah seorang agen pencari kerja di kampung halamannya.

"Dari kampung saya ikut dia sampai ke Surabaya dan sempat tinggal di sana beberapa hari, sebelum saya dan beberapa teman lainnya berangkat ke Batam," kata Nurhayati.

Namun demikian, Nurhayati mengaku beruntung setelah polisi berhasil menemukannya di tengah laut saat hendak berangkat ke Malaysia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/083656778/seorang-siswa-sma-di-batam-jadi-tekong-penyelundupan-tki-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke