Sementara itu Executive Vice President Center of Digital BCA Wani Sabu mengungkapkan bahwa call center BCA 1500888 tidak pernah menggunakan nomor kode +1 dan sebagainya.
"Pertama kontak center kita adalah 1500888 tanpa ada plus tanpa kode area. I inditelpon dengan +1 bukan bla bla bukan dari BCA," kata dia.
Wani menambahkan pihak bank tidak pernah meminta data nasabah atau meminta bayaran administrasi sebesar Rp 300.000.
"Masyarakat harus tahu kalau rekening dihack bank akan otomatis memblokir rekening. Tidak meminta data nasabah. Datamu rahasiamu termasuk OTP, password, user id," ungkap dia.
Baca juga: Berniat Bantu Tetangga yang Terjerat Hukum, Malah Dilaporkan Penipuan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan atas kejadian ini barang bukti yang diamankan petugas adalah 6 buah ponsel, 8 buah ATM, 1 mobil, dan dokumen pendukung.
"Pasal yang disangkakan 46 Jo pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," pungkas Yuli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.