Saat ini, untuk barang bukti perampokan berupa mobil Toyota Yaris sudah berhasil diamankan dan disimpan di Mapolresta Bandar Lampung.
“Tunggu informasi lengkap setelah kita ungkap semuanya. Nanti jika diungkap sekarang, (pelaku) yang lain bisa kabur,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa di Bandar Lampung bernama Guritno Tri Widianto (19), dirampok saat sedang asyik nongkrong dengan temannya Faisal Adrianto di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) lalu.
Korban mengaku saat itu didatangi oleh 4 pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor.
Perampok tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkotika.
Kemudian keduanya dibawa masuk ke dalam mobil milik korban.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh