PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya turun dari level 3 ke 2.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level II, I, dan I di wilayah Jawa dan Bali.
"Banyumas secara resmi sudah masuk PPKM level 2," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: PPKM Banyumas Masih Level 3, Bupati: Ada Delay Data yang Masuk ke Pusat
Meski demikian, Husein meminta masyarakat tetap hati-hati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Mohon jangan euforia, tetap patuhi prokes. Kalau semua disiplin, pertengahan bulan November nanti bisa turun lagi ke level I," ujar Husein.
Lebih lanjut Husein mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 di Banyumas menurun drastis.
Husein memaparkan, kasus bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat 103 kasus.
Adapun kasus pada bulan September sebanyak 773 kasus, Agustus (3.627), dan tertinggi pada bulan Juli (13.720).
Baca juga: Nunukan Sudah PPKM Level 2, Semua SD Dipersilakan Gelar PTM Terbatas
Demikian halnya dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang terus membaik.
Kasus kematian bulanan hingga tanggal 18 Oktober 2021 tercatat sebanyak 21 orang meninggal.
Sedangkan pada bulan September sebanyak 74 kasus, kemudian Agustus (366) dan tertinggi pada bulan Juli (777).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.