BLITAR, KOMPAS.com - Meski telah banyak pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Blitar tetap menjalankan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Menjelang berakhirnya penerapan PPKM Level 1 di Kota Blitar, Minggu (17/10/2021), Satgas Covid-19 melakukan razia ke sejumlah kafe.
Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi setidaknya tiga kafe yang ada di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Uji Coba PPKM Level 1 Kota Blitar, Pedagang Pasar Wajib Tegur Pembeli yang Langgar Prokes
Ketiganya adalah Kafe Lain Hati di sekitar Jalan Sultan Agung, Kafe Lintas Massa di Jalan Diponegoro, dan Kafe Hafana di Jalan A Yani.
Perwira pengendali operasi dari Polres Blitar Kota Ipda Wahyu Jatmiko mengatakan selama operasi pihaknya tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan serius sehingga lebih banyak memberikan teguran.
"Jadi di setiap lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan kami berikan peringatan agar tetap patuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.
Menurut Wahyu, tim operasi akhirnya lebih banyak memberikan edukasi kepada masyarakat meskipun Kota Blitar menetapkan uji coba PPKM Level 1, bukan berarti sudah bebas tanpa aturan protokol kesehatan.
Sesuai peraturan kepala daerah dan Satgas Covid-19, kata Wahyu, protokol kesehatan di ruang-ruang publik, kafe, dan lainnya tetap harus dijalankan meskipun sudah terdapat sejumlah pelonggaran terkait kapasitas pengunjung dan jam operasional.
Wahyu mengklaim sejak hari pertama penerapan uji coba new normal di Kota Blitar pada 5 Oktober lalu operasi dan patroli yustisi dilakukan tiga kali dalam sehari.
Menurutnya, hal itu merupakan perintah Satgas Covid-19 untuk mencegah terjadinya eforia di kalangan masyarakat terkait penetapan Kota Blitar sebagai daerah uji coba new normal.
Pada Minggu, Satgas Covid-19 melaporkan 2 kasus baru Covid-19 sehingga akumulasi kasus menjadi 6.983 dengan total kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 265 atau CFR 3,79 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.