Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba PPKM Level 1 Kota Blitar, Pedagang Pasar Wajib Tegur Pembeli yang Langgar Prokes

Kompas.com - 13/10/2021, 15:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Blitar memastikan protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan di tengah relaksasi pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat seiring uji coba PPKM level 1.

Setelah pembukaan sejumlah destinasi wisata dengan penerapan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, kini giliran pasar tradisional dan fasilitas olah raga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hakim Sisworo mengatakan, telah disepakati mekanisme penerapan prokes di 'Pasar Tumpah' yang berlokasi di Jalan Anggrek.

"Kita tadi sudah sepakat bahwa pedagang harus menegur pengunjung atau pembeli di pasar tumpah yang tidak prokes, misalnya tidak pakai masker," ujar Hakim usai bertemu dengan 80 perwakilan pedagang pasar tumpah, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Pemkab Blitar Targetkan 30.000 Dosis Vaksin Sinovac Habis dalam Waktu 2 Hari, Siapkan 3 Ton Telur untuk Peserta

Meski demikian, Hakim mengatakan, petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan tetap akan menurunkan tim pengawas di pasar tumpah yang buka mulai dini hari hingga pukul 6.30 WIB itu.

Namun ia mengingatkan pengawasan juga harus dilakukan secara aktif oleh para pedagang sendiri.

Selain adanya satuan tugas pengawasan dari pedagang, Hakim menuturkan, seluruh pedagang harus berperan aktif menegakkan prokes di area pasar.

"Kita juga sepakati sanksi bagi pelanggar, jika melanggar tiga kali maka pelanggar dilarang berdagang selama sehari di hari berikutnya," ujarnya.

Hakim menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 memberikan perhatian khusus pada aktivitas pasar tumpah karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan kemacetan lalu lintas.

Selain itu, di pasar tumpah yang terbuka juga sulit jika menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu skrining pengunjung.

Baca juga: Suami Positif Covid-19, Kematian Penjual Jamu di Blitar Belum Terungkap

Contoh Pasar Disiplin Prokes

Satgas Covid-19 juga berupaya menerapkan disiplin prokes di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Blitar.

Hakim menyebutkan, Satgas Covid-19 telah menetapkan Pasar Pon di Jalan Kartini sebagai percontohan penerapan disiplin prokes.

Di pasar tersebut, sejumlah tim pengawasan internal sudah terbentuk dan aplikasi PeduliLindungi juga sudah dapat diterapkan.

"Beberapa bentuk sanksi juga sudah disepakati bersama jika terjadi pelanggaran," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com