Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mak, Kalau Jadi Juara di PON, Aku Mau Lari dari Salatiga ke Rumah"

Kompas.com - 19/10/2021, 10:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Atlet pencak silat asal Klaten, Jawa Tengah, Khoirudin Mustakim (20), memenuhi nazarnya berjalan kaki dari Salatiga ke rumahnya usai meraih medali emas di Pekan Olah Raga (PON) XX Papua.

Jarak yang ditempuh Mustakim sekitar 62 kilometer. Saat ditemui Kompas.com, pria asal Dusun Jurangkajong RT 023/ RW 003, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, tersebut mengaku telah mempersiapkan nazar itu sejak lama.

Baca juga: Guru-guru yang Kemarin Saya Tegur Tak Pakai Masker, Tolong Tahu Dirilah

"Persiapan tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu. Saya sudah bilang sama mama dan bapak dari jauh-jauh hari. 'Mak, kalau aku juara PON, aku mau lari Salatiga ke rumah'," ujarnya, Senin.

Baca juga: Muncul Klaster PTM di Solo, 40 Siswa dan 6 Guru Positif Covid-19, Ini Langkah Gibran

Restu ibu

Mustakim meraih medali emas di kelas B putra di PON XX Papua 2021. Prestasinya itu tak lepas dari kerja keras dan restu ibu.

Putra dari Paini Kismo Suwito dan Samiyem ini memulai aksi berjalan kaki dari Salatiga, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.30 WIB, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Atletnya Raih Medali di Pon XX Papua, Pemkot Madiun Beri Bonus, Biaya Kuliah, hingga Pekerjaan

Setelah hampir 12 jam berjalan menempuh jarak 62 kilometer, Mustakim tiba di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dirinya merasa bersyukur bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan keluarganya.

"Alhamdulillah, masih diberikan keselamatan sampai di rumah. Senang rasanya bisa ketemu orangtua dari dua bulan lama tidak ketemu," tuturnya.

Baca juga: Kisah Mustakim, Penuhi Nazar Jalan Kaki 62 Km meski Sempat 9 Kali Keram

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com