Salin Artikel

Anggotanya Diduga Terlibat Aksi Perampokan Mobil Milik Mahasiswa, Ini Kata Kapolresta Bandar Lampung

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Bandar Lampung diduga terlibat aksi perampokan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX milik seorang mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Peristiwa perampokan itu terjadi saat korban sedang asyik nongkrong dengan temannya Faisal Adrianto di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Terkait kejadian itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto membenarkan bahwa empat dari satu pelaku yang merampok mobil milik seorang mahasiswa adalah anggota Polresta Bandar Lampung.

Namun, Ino tidak membeberkan identitas oknum polisi tersebut, dirinya hanya menyebut pangkatnya adalah Brigadir.

Saat ini, Kata Ino, oknum tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui modus, motif, maupun keterangan lain.

“Kita masih dalami ya, sejauh apa keterlibatan oknum tersebut,” kata Ino saat dihubungi, Senin (18/10/2021) malam.

Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti, maka akan dilakukan penahanan.

"Kalau bukti-bukti sudah terpenuhi ya sudah (diamankan)," kata Ino dkutip dari TribunLampung.co.id.


Saat ini, untuk barang bukti perampokan berupa mobil Toyota Yaris sudah berhasil diamankan dan disimpan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Tunggu informasi lengkap setelah kita ungkap semuanya. Nanti jika diungkap sekarang, (pelaku) yang lain bisa kabur,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa di Bandar Lampung bernama Guritno Tri Widianto (19), dirampok saat sedang asyik nongkrong dengan temannya Faisal Adrianto di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Korban mengaku saat itu didatangi oleh 4 pelaku dengan mengendarai 2 sepeda motor.

Perampok tersebut mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkotika.

Kemudian keduanya dibawa masuk ke dalam mobil milik korban.


Pelaku sempat menyekap korban di dalam mobil dan menodongkan benda yang diduga senjata api.

Selanjutnya pelaku menghubungi orang tua korban dan meminta uang Rp 10 juta.

"Uang itu diminta untuk membebaskan saya, karena mereka menuduh saya bawa narkoba," kata Guritno, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup, kedua korban dibuang oleh pelaku di daerah Bekri, dusun IV, Serapit, Lampung Tengah.

Korban akhirnya ditemukan warga sekitar, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana, pada saat kejadian, kedua korban sedang membawa mobil yang baru dibeli 3 hari sebelumnya.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)/TribunLampung.co.id

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Perampasan Mobil Mahasiswa Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolresta Dalami Keterangan Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/103918678/anggotanya-diduga-terlibat-aksi-perampokan-mobil-milik-mahasiswa-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke