Disinggung akan keharusan vaksin untuk salah satu syarat PTM, Widodo menegaskan, syarat tersebut bukan keharusan.
Merujuk SKB 4 Menteri, yang menjadi kriteria adalah level PPKM.
Namun, Disdikbud Nunukan akan berupaya untuk penerapan PTM sebaik mungkin.
Widodo mencontohkan, mekanisme yang akan dilakukan adalah, murid sekolah dibagi dua shift.
Baca juga: 6 Siswa SDN Gendongan 1 Salatiga Sembuh dari Covid-19, PTM Terbatas Dimulai Lagi
Jam pagi untuk murid yang sudah vaksin, sedangkan jam siang untuk yang belum mendapat vaksinasi Covid-19, atau sebaliknya.
Aturan yang berbeda diterapkan untuk guru yang mengajar. Setiap guru yang memberikan pengajaran di sekolah, wajib sudah vaksin.
"Untuk persoalan ini, Kabupaten Nunukan punya aturan yang ditegaskan Sekda Nunukan, bahwa akan ada sanksi bagi guru yang belum vaksin, termasuk mengacu pada PP 53 tentang disiplin PNS. Jadi saat ini, seluruh sekolah sudah melakukan PTM. Tentunya dengan pengawasan dan evaluasi yang ketat serta menyeluruh nantinya," tegas Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.