KOMPAS.com - Tragedi kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Ciamis yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis berbuntut pada dilarangnya kegiatan tersebut oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Selain itu, pembelajaran tatap muka (PTM) di MTs Harapan baru pun dihentikan sementara waktu.
Baca juga: Diteriaki Pemancing, Siswa MTs Ini Lolos dari Tragedi Susur Sungai di Ciamis
Menurut Ridwan Kamil, ia sudah meminta kepala daerah dan Kementerian Agama Provinsi Jabar untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka melalui tahapan yang ketat, termasuk kegiatan susur sungai, lantaran menelan korban jiwa.
"Saya sudah minta sesuai kewenangan, level SMP Tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ucap Ridwan Kamil saat melakukan takziah kepada keluarga salah satu santri yang wafat akibat insiden susur sungai di Depok, Sabtu (16/10/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Ridwan Kamil larang kegiatan susur sungai
Ridwan Kamil menambahkan, ia melarang kegiatan susur sungai sampai ada standar operasional prosedur (SOP) yang tersusun secara komprehensif.
Ia juga meminta BPBD Jabar untuk menyusun SOP mengenai kegiatan alam dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.
"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD," lanjut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Oleh karena itu, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan."
"BPBD, saya sudah minta dan berkoordinasi dengan pencinta alam profesional, seperti Wanadri, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal-hal ini (tragedi susur sungai)," katanya.