PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kegiatan vaksinasi dengan cara penyekatan sejumlah jalan protokol yang dilakukan oleh Satgas Covid-19, akhirnya dibatalkan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Pembubaran itu lantaran adanya desakan dari organisasi masyarakat (ormas) Reng Bungkalatan Pamekasan.
Ormas tersebut mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke kantor Bupati Pamekasan hari ini, Jumat (15/10/2021) jika desakan mereka tidak dipenuhi.
Baca juga: Setahun Penyidikan Kasus Mobil Sigap Mandek, Ini Penjelasan Kejari Pamekasan
Desakan disampaikan oleh Abdul Aziz, atas nama Reng Bungkalatan Pamekasan.
"Para kiai dan ormas minta kepada bupati dua hal. Pertama, tidak boleh ada pemaksaan dalam vaksinasi. Kedua, tidak boleh ada penyekatan di jalan di seluruh Kabupaten Pamekasan untuk vaksinasi," kata Abdul Aziz dalam rekaman video tersebut.
Aziz menambahkan, jika dua permintaan itu tidak dikabulkan oleh Bupati Pamekasan, maka pihaknya bersama dengan para kiai dan masyarakat akan berunjuk rasa ke kantor Bupati Pamekasan.
"Jika masih ada pemaksaan vaksinasi dan penyekatan jalan untuk vaksinasi, maka demontrasi ribuan massa, bahkan hewan ternak pun seperti ayam, sapi, akan kompak berujuk rasa," ungkap Abdul Aziz.
Baca juga: DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur di Pamekasan
Merespons desakan tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam langsung mengeluarkan surat perihal pelaksanaan kegiatan vaksinasi.
Surat bernomor 400/338/432.022/2021 tersebut memuat empat poin.
Baca juga: Krisis Pejabat di Pamekasan, Satu Orang sampai Rangkap 3 Jabatan
Kedua, tidak ada penyekatan di semua poros jalan dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Ketiga, gerai vaksinasi yang tersebar di pos penyekatan wilayah Kabupaten Pamekasan dijadikan pos pelayanan vaksinasi terpadu.
Keempat, agar para Camat melalui kepala desa memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
Baca juga: Dicap Jago Pencitraan, Bupati Pamekasan Pergi Saat Diajak Dialog dengan Mahasiswa
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono ketika dikonfirmasi terkait dengan surat Bupati Pamekasan, membenarkan hal tersebut.
Surat tersebut dihasilkan dalam pertemuan dengan Satgas Covid-19 pada Kamis (14/10/2021).
"Surat itu hasil pertemuan Satgas covid-19 Kamis kemarin," ungkap Totok Hartono.
Baca juga: Soal Dugaan Pemotongan Dana BOS dan BOP di Pamekasan, Kadisdik: Silakan Ajukan Datanya ke Saya
Pantauan Kompas.com, rencana demonstrasi tidak jadi dilakukan.
Ketua forum Reng Bungkalatan Pamekasan, Herman Felani membenarkan desakan yang disampaikan Abdul Aziz.
Herman bersyukur semua desakan yang disampaikan kepada Bupati Pamekasan telah ditanggapi.
"Alhamdulillah desakan kami dipenuhi. Aksi unjuk rasa hari ini tidak jadi digelar," kata Herman saat dikonfirmasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.