PAMEKASAN, KOMPAS.com - DPRD Pamekasan menemukan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Pamekasan yang tidak memiliki job mix atau dokumen campuran bahan bangunan.
Hal itu ditemukan saat Komisi IV DPRD Pamekasan melakukan pengawasan sejumlah pembangunan infrastruktur kesehatan dan lembaga pendidikan.
Baca juga: Krisis Pejabat di Pamekasan, Satu Orang sampai Rangkap 3 Jabatan
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Wahyudi menjelaskan, terdapat pembangunan puskesmas dan gedung SMP yang tidak memiliki job mix. Pekerja proyek diduga mencampur bahan bangunan sesuai keinginan masing-masing, atau berdasarkan pesanan pemenang tender proyek.
"Ketika kami tanyakan ke kontraktor, mereka jawabnya punya job mix. Tapi saat diminta dokumennya ternyata tidak ada. Kami merasa dikibuli," kata Wahyudi saat ditemui di kantornya, Selasa (5/10/2021).
Wahyudi menyebut, selain tak ada dokumen job mix, dirinya juga menemukan dugaan pengurangan spesifikasi bahan. Seperti besi yang seharusnya menggunakan ukuran 10 milimeter, tetapi yang dipakai ukuran delapan milimeter.
"Saya cek di dokumen perencanaan menggunakan besi tulangan sebanyak 10 batang, ternyata hanya dipasang delapan batang. Ini sudah pelanggaran," ungkap politisi paling muda di DPRD Pamekasan ini.
Menurutnya, jika semua pekerjaan proyek di Pamekasan tidak mengantongi dokumen job mix, kualitas bangunan tak bisa diukur kekuatannya.
Sehingga, kontraktor akan menemukan masalah di kemudian hari, berupa kekurangan spesifikasi dan usia bangunan tidak akan bertahan lama.
"Para kontraktor juga akan bermasalah dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat. Negara rugi dan bangunan cepat rusak," jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Komisi IV DPRD Pamekasan itu.
Baca juga: Dicap Jago Pencitraan, Bupati Pamekasan Pergi Saat Diajak Dialog dengan Mahasiswa
Menurutnya, surat perintah pengerjaan proyek tidak akan diberikan kepada kontraktor sebelum seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
"Akan kami telusuri temuan dewan itu. Jika benar temuan itu, akan kami tegur agar dilengkapi," ungkap Sahrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.