PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sudah setahun lebih penyidikan perkara pengadaan mobil sehat atau mobil Sigap milik Pemkab Pamekasan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan mandek.
Hal ini mengundang pertanyaan karena hingga sekarang belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Pamekasan.
Baca juga: DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Pembangunan Infrastruktur di Pamekasan
Buntutnya, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda Pamekasan (FKMPP) mendatangi Kejari Pamekasan, Selasa (12/10/2021) untuk meminta penjelasan perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Umar Faruk, Ketua FKMPP menjelaskan, setahun yang lalu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina berjanji akan segera menuntaskan penyidikan perkara pengadaan 178 mobil Sigap yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Pamekasan.
Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan penyidikan.
"Kami patut menagih janji penuntasan perkara mobil Sigap ke Kejari Pamekasan karena sudah setahun mandek. Mandeknya ini ada apa kok sampai setahun," ujar Umar Faruk.
Baca juga: Krisis Pejabat di Pamekasan, Satu Orang sampai Rangkap 3 Jabatan
Dugaan Umar, penyidikan perkara tersebut mandek karena intervensi politik terhadap Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Sebab, pada tanggal 2 November tahun 2020 lalu, Bupati Pamekasan mengirimkan surat permohonan kepada Kejari Pamekasan agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dialihkan kepada inspektorat.
Sejak adanya surat tersebut, Kejari kemudian tidak pernah menyentuh kembali perkara mobil Sigap.
"Kami terus mendesak Kejari Pamekasan agar bekerja secara profesional dalam penegakan hukum. Kami dukung Kejari untuk menuntaskan perkara ini tanpa ada intervensi dari kekuatan mana pun," imbuh Umar.
Baca juga: Dicap Jago Pencitraan, Bupati Pamekasan Pergi Saat Diajak Dialog dengan Mahasiswa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.