Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terdakwa Kasus Penipuan Purnawirawan TNI di Blora Divonis Bebas

Kompas.com - 30/09/2021, 17:36 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Pada pertemuan selanjutnya, Sugeng mengajak Kabul Priyo Sarwana yang diakui sebagai konsultan CV Aveido.

Dengan bujuk rayu dari keduanya, Fatoni setuju untuk membeli lahan tambang seluas 2,5 hektar di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.

"Awal mulanya saya jual beli tanah tambang plus izinnya per hektar itu Rp 1 miliar, kemudian yang diserahkan saya itu 2,5 hektar. Kemudian pembayarannya baru Rp 1,6 miliar," kata Fatoni saat ditemui pada Selasa, (21/9/2021).

Fatoni menambahkan, setelah dirinya melakukan transaksi, izin tambang di lahan tersebut tidak dapat keluar karena terganjal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan.

"Saya tanyakan ke beliau tersangka ini tidak pernah kunjung juga merespons dan terkesan masih berbelit-belit, sehingga saya langsung mengurus ke Jakarta ternyata ditolak. Setelah ditolak, kita lakukan beberapa mediasi dan tidak menghasilkan," ujar Fatoni.

Selain itu, Fatoni mengaku modus penipuan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut dengan cara mengajaknya untuk melakukan kerja sama.

"Awal mula saya tidak mengenal kerja sama, hanya jual beli tambang, kemudian setelah mendapatkan beberapa aliran uang itu kemudian saya didosok-dosok (didesak) untuk kerjasama. Tetapi, bentuk rayuan bohongnya penipuannya dituangkan dalam bentuk kerjasama," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com