YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan penyelenggara konser untuk melakukan testing bagi penonton. Selain itu, penonton juga wajib sudah divaksin.
"Untuk konser, minimal syarat penonton harus menjalani swab antigen dengan hasil negatif. Kalau bisa, sediakan fasilitas testing juga di lokasi," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (30/9/2021).
"Selain itu penonton juga wajib sudah mendapatkan vaksin, kita harus saling menjaga lah," tambah Haryadi.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Targetkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Selesai Pekan Depan
Haryadi menambahkan secara garis besar Pemkot Yogyakarta belum memperbolehkan konser dengan skala yang besar.
Namun, jika ada event organizer (EO) akan membuat sebuah event mereka harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sampai sekarang Pemkot Yogyakarta belum mengizinkan konser dengan skala besar. Tetapi, konser yang digelar harus memadukan antara daring dan luring bagi penontonnya.
Dengan cara itu diharapkan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Mengingat, kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta telah mulai melandai. Pemkot Yogyakarta tidak mau angka penularan kembali meningkat.
"Memadukan kegiatan secara daring dan luring itu kajian Pemkot Yogyakarta. Untuk mengeluarkan izin, apakah konser itu bisa dilaksanakan atau tidak. Kita mohon pengertiannya," ucap dia.
Haryadi mengakui konser diadakan online memang belum bisa memberikan pengalaman seperti mendatangi tempat konser secara langsung.
Akan tetapi, dengan demikian para EO dituntut agar memiliki inovasi agar bisa menyajikan konser musik yang aman, nyaman di tengah pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.