BENGKULU, KOMPAS.com - Lima orang pelaku penipuan modus diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, ditangkap polisi dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (7/8/2021).
Saat penggerebekan, ada 10 orang honorer yang diduga jadi korban penipuan, yang sedang dikumpulkan oleh para pelaku.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau dalam keteranganya membenarkan adanya penggerebekan, dan lima pelaku diringkus saat sedang mengumpulkan 10 pegawai honorer.
Baca juga: Benarkah Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes? Ini Penjelasan BKN
Awalnya, pihaknya menerima informasi dari warga jika pada Sabtu (7/8/2021) ada dua pelaku penipuan yang mengumpulkan honorer di rumah seorang warga.
Yakni, di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
"(Honorer dikumpulkan) dengan iming-iming diangkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran Rp 500.000 dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) berjumlah Rp 1,5 juta," kata Welliwanto melalui telepon kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, dan uang tunai Rp 7,4 juta.
Menurut Welliwanto, pelaku penipuan saat ini berjumlah lima orang, namun diperkirakan akan bertambah mengingat tindakan penipuan yang mereka lakukan melibatkan banyak pihak.
Modus pelaku, memberikan iming-iming ke sejumlah honorer, dapat diangkat menjadi pegawai negeri jika menyiapkan sejumlah uang.
Hingga kini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Kepahiang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.