Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medan dan Pematangsiantar Belum Boleh Laksanakan PTM, Ini Respons Walkot Bobby Nasution

Kompas.com - 30/08/2021, 20:00 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah merilis surat edaran yang memperbolehkan sekolah di Sumut melaksanakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Hanya saja, pelaksanaan PTM untuk sekolah itu hanya bisa diterapkan di daerah dengan status PPKM level 3 dan level 2 penyebaran Covid-19.

Sementara Kota Medan dan Pematangsiantar berstatus PPKM level 4, sehingga belum diizinkan melaksanakan PTM.

Baca juga: Saat Bobby Semprit Sekolah di Medan yang Tertangkap Gelar Belajar Tatap Muka dan Siswanya Kelabui Petugas

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, implementasi surat edaran itu sudah dibahasnya bersama Gubernur Edy.

"Tadi pagi juga saya dengan Gubernur sudah diskusi tentang sekolah tatap muka," kata Bobby di Balai Kota, Senin (30/8/2021).

Dia menyebutkan, sampai saat ini Kota Medan belum diizinkan menerapkan sekolah tatap muka. Ia pun mengimbau seluruh satuan pendidikan di Medan mengikuti aturan itu.

Baca juga: Mulai September, Sekolah di Sumut Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Senada yang sering diungkapkan Gubenur Edy, Bobby menyebutkan masih banyak hal yang harus disiapkan untuk memulai PTM di Kota Medan.

Sebab, hal ini berkaitan dengan keselamatan anak didik.

Kontrol atau pengawasan terhadap anak-anak selama masa pandemi bukan hanya di sekolah, tetapi juga usai keluar sekolah.

Baca juga: Sekolah yang Diam-diam Gelar Tatap Muka di Medan Segera Diberi Sanksi, Walkot Bobby: Kebanyakan dari Swasta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Regional
19 Penumpang Kapal yang Mati Mesin di Ende Ditemukan Lemas

19 Penumpang Kapal yang Mati Mesin di Ende Ditemukan Lemas

Regional
Viral Foto Mahasiswa Unand Terpergok Mesum di Masjid

Viral Foto Mahasiswa Unand Terpergok Mesum di Masjid

Regional
2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

2 Siswa SMA di Pamekasan Tewas Ditabrak Pikap Usai Menyalip Kendaraan

Regional
Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Kesal Anaknya Ditempeleng, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga ke Polisi

Regional
Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Polisi: 8 Warga Bangladesh ke Perbatasan RI-Timor Leste untuk Cari Kerja

Regional
Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara: Kami Harap Bisa Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com