MEDAN, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara menyatakan, terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah zona merah atau daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Seperti dikutip dari Antara, dari sebelumnya 8 zona merah di Sumut, saat ini menjadi 3 kabupaten/kota.
Perubahan status itu diumumkan dalam situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, yakni covid19.go.id berdasarkan data hingga hari ini, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 25 Agustus 2021
Adapun tiga daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19 yakni Kota Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun.
Berdasarkan data tersebut, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, dan Batu Bara.
Kemudian, Padang Lawas, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Karo, Humbang Hasundutan, dan Labuhan Batu Utara.
Berikutnya, Binjai, Padang Sidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, dan Pematang Siantar.
Baca juga: Kabar Duka, Anif, Ayah Wakil Gubernur Sumut Meninggal Dunia
Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 yakni Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.