Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Nganjuk Minta Rp 10 Juta-Rp 15 Juta untuk Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Kompas.com - 30/08/2021, 16:34 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus jual beli jabatan Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin (30/8/202).

Sidang digelar virtual dengan posisi terdakwa Novi Rahman Hidayat berada di rumah tahanan Nganjuk.

Sementara tim jaksa, tim pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tim jaksa berasal dari tim gabungan jaksa dari Kejaksaan Negeri Nganjuk, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim, hingga jaksa dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Di Hadapan Puluhan Anggota DPRD Jember, Bupati Minta Maaf soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19

Perwakilan tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Nganjuk langsung diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South.

Nophy membacakan dakwaan pertama sebelum dakwaan setebal ratusan halaman itu dibaca bergantian.

Dalam dakwaannya, Nophy menyebut terdakwa meminta uang sebesar Rp 10 juta-Rp 15 juta untuk pengisian jabatan perangkat desa.

"Terdakwa tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa dengan tidak menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik," kata Nophy.

Menurutnya, terdakwa memaksa para kepala desa yang ada di wilayahnya agar mengadakan seleksi perangkat desa melalui para camat di Kabupaten Nganjuk.

"Uang yang diminta untuk pengisian perangkat desa dari Rp 10 hingga 15 juta," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com