Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Nganjuk Minta Rp 10 Juta-Rp 15 Juta untuk Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Kompas.com - 30/08/2021, 16:34 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya menggelar sidang perdana kasus jual beli jabatan Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin (30/8/202).

Sidang digelar virtual dengan posisi terdakwa Novi Rahman Hidayat berada di rumah tahanan Nganjuk.

Sementara tim jaksa, tim pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Tim jaksa berasal dari tim gabungan jaksa dari Kejaksaan Negeri Nganjuk, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim, hingga jaksa dari Kejaksaan Agung.

Baca juga: Di Hadapan Puluhan Anggota DPRD Jember, Bupati Minta Maaf soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19

Perwakilan tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Nganjuk langsung diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South.

Nophy membacakan dakwaan pertama sebelum dakwaan setebal ratusan halaman itu dibaca bergantian.

Dalam dakwaannya, Nophy menyebut terdakwa meminta uang sebesar Rp 10 juta-Rp 15 juta untuk pengisian jabatan perangkat desa.

"Terdakwa tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa dengan tidak menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik," kata Nophy.

Menurutnya, terdakwa memaksa para kepala desa yang ada di wilayahnya agar mengadakan seleksi perangkat desa melalui para camat di Kabupaten Nganjuk.

"Uang yang diminta untuk pengisian perangkat desa dari Rp 10 hingga 15 juta," ujar dia.

 

Terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Novi ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 Mei 2021.

Dalam OTT tersebut, tim gabungan mengamankan 10 orang termasuk Bupati Nganjuk Novi Ramhan Hidayat.

Baca juga: Bikin Gaduh soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19, Bupati Jember: Saya Minta Maaf

Selain Bupati Nganjuk, KPK menetapkan enam orang tersangka lain dalam kasus ini, yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, serta Camat Berbek Haryanto.

Selain itu, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com