Terancam pembalakan liar
Sebanyak 1.300 hektar dari 7.000 hektar hutan desa merupakan bekas area konsesi perkebunan kelapa sawit PT Bina Lestari Khatulistiwa Sejahtera (BLKS) yang masuk pada dua dekade silam.
Kendati sekarang perusahaan tersebut telah angkat kaki, tapi lahan yang telah gundul karena pembukaan lahan tak bisa dibantah.
“Untuk menutupi lahan gundul bekas kelapa sawit itu, kami bersama sejumlah pihak terkait melakukan reforestasi yang sekarang tengah berjalan,” jelas Usman.
Baca juga: Cerita Warga Tepi Hutan Banyuwangi Sulap Bambu Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi Tinggi
Khusus di kawasan hutan lindung, lanjut Usman, ancaman yang paling nyata dan masih terjadi adalah pembalakan liar.
Pelakunya diduga rombongan pembalak liar yang terdiri atas beberapa kelompok pekerja dan cukong kayu.
Menurut Herman, seringkali masih terdengar suara raungan gergaji mesin, tapi ketika didatangi, mereka telah pergi.
“Terakhir kali, kami patroli hanya mendapati mesin chainsaw yang ditinggalkan pelaku pembalakan liar,” ujar Usman.
Baca juga: Macan Dahan, Top Predator Hutan Kalimantan yang Kini Terancam Punah
Laporan Lembaga JARI Indonesia Borneo Barat berjudul: Potret Hutan Desa Kalibandung mengungkapkan, berdasarkan analisa tutupan hutan dari tahun 2012-2019, area Hutan Lindung Kalibandung kehilangan 98 hektar, setara dengan 140 kali luas lapangan bola akibat pembalakan liar.
Aktivitas pembalakan liar yang tak terbendung itu bakal berakibat punahnya ekosistem, terjadinya kerusakan alam yang mengakibatkan bencana, dan lepasnya karbon yang ditahan oleh hutan dan dapat berkontribusi terhadap pemanasan global.