Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solo Perpanjang PPKM Level 4, Mal Diizinkan Beroperasi Secara Terbatas

Kompas.com - 24/08/2021, 17:04 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan penyesuaian aturan pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan diizinkan beroperasi dengan terbatas dan masih tahap uji coba.

"Nanti masih 50 persen sesuai surat edaran. Pakai (aplikasi) PeduliLindungi. Besok bisa kalau sudah siap semua," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Ada Coretan “Negaraku Minus Nurani” di Solo, Gibran: Siapa yang Bikin Silakan Ketemu Saya

Adapun jam operasional pusat perbelanjaan atau mal mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang berlokasi di pusat perbelanjaan hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

Meskipun sudah diizinkan beroperasi, Gibran mengatakan pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan.

Pelaksanaan uji coba wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19) Solo.

"Untuk pengawasan nanti dari mal dan satgas akan tetap memonitor. Kita mulai sesegera mungkin biar roda ekonomi bisa berputar lagi," kata dia.

Baca juga: Geram Aksi Vandalisme di Solo, Gibran: Kalau Ada yang Dikeluhkan Silakan Ketemu Saya

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo Veronica Lahji mengatakan pembukaan kembali pusat perbelanjaan/mal secara terbatas memberikan angin segar kepada pelaku usaha.

Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada para tenant pusat perbelanjaan/mal terkait pembukaan secara terbatas tersebut.

"Kami tadi pagi sudah menginformasikan ke tenant untuk persiapan pembukaan mal. Kita sudah memberikan surat resmi pembukaan ini kepada para tenant," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com