Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Lurah di Gunungkidul sebagai DPO Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/08/2021, 16:42 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Roji Suyanta ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pembebasan lahan milik Kalurahan Karangawen oleh Polres Gunungkidul.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakanm penetapan DPO terhadap Roji Suyanta dilakukan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul sejak 18 Agustus lalu.

Roji disangkakan tindak pidana Korupsi (tipikor) sebagaimana dalam pasal 2 Subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Data DPO sudah disebarluaskan dan Polres sudah membentuk tim khusus untuk memburu yang bersangkutan," kata Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Tikam Menantunya Sendiri di Pasar, Seorang Mertua Ditetapkan DPO oleh Polisi

Dikatakan Sutanto, polisi sudah menyebarkan DPO atas nama Roji ke seluruh Indonesia.

Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

"Jika ada yang mengetahui bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Roji sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)

Namun, yang bersangkutan sudah tidak pernah berangkat ke kantor sejak beberapa pekan terakhir.

Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, RS sendiri pernah datang untuk memenuhi panggilan selama dua kali mengklarifikasi dugaan kasus korupsi tersebut.

Polisi lalu menggelar perkara kasus ini, dan sudah memenuhi alat bukti untuk menetapkan tersangka. 

Polres Gunungkidul akan melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada RS.

Wawan belum mengetahui posisi Roji karena tidak pernah datang memenuhi panggilan kepolisian.

"Nanti akan dikirimkan ke rumahnya," kata Wawan,

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini bermula adanya pembebasan lahan milik kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo.

Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Seharusnya uang ganti rugi itu digunakan untuk membeli lahan pengganti yang terdampak JJLS.

Meski demikian, lanjut dia, keberadaan uang tersebut tidak diketahui hingga sekarang dan ada dugaan dibawa oleh lurah tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan indikasi uang yang semestinya ke rekening kalurahan namun masuk ke rekening pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com