TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo menyebutkan, pria paruh baya berinisial F (60), pelaku penusukan menantunya sendiri ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian mulai hari ini, Selasa (27/7/2021).
Pria paruh baya tersebut masih dalam pengejaran polisi dan belum diketahui keberadaannya seusai kabur menusuk menantunya di lapak PKL, depan Bank BNI Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/7/2021).
"Iya, pelaku adalah mertuanya korban sendiri. Sampai saat ini sudah masuk DPO Polisi karena masih dilakukan pengejaran. Meski usianya 60 tahun, masih sulit ditemukan dan kita terus berupaya melakukan penangkapan," jelas Agung kepada wartawan di kantornya, Selasa pagi.
Menurut Agung, korban yang masih berada di RSUD Soekardjo Tasikmalaya kondisinya mulai membaik.
Korban telah mendapatkan tindakan operasi tenaga medis yang kondisi sebelumnya kritis karena usus di perutnya terurai keluar usai ditusuk pelaku.
Baca juga: Kronologi Seorang Mertua Tikam Menantunya di Pasar, Ini Penyebabnya
"Kalau korban sesuai keterangan tenaga medis rumah sakit, kondisinya mulai membaik setelah dioperasi kemarin. Sekarang masih perawatan intensif di rumah sakit," tambah Agung.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, masih terus mengejar pelaku yang selama ini telah diketahui beberapa titik lokasi persembunyiannya.
Namun, pelaku dinilai terus berupaya melarikan diri ke beberapa tempat saat hendak dilakukan penangkapan.
"Kita sudah dapatkan beberapa informasi tentang pelaku. Kita masih berupaya mengejar pelaku untuk segera ditangkap," ujar Agung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.