Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan PPKM Level 4, Wakil Wali Kota Kupang: Tidak Pakai Masker Kami Larang Masuk

Kompas.com - 27/07/2021, 10:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai memperketat pengawasan arus keluar masuk orang ke wilayah itu, pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4.

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, para pelaku perjalanan dari luar Kota Kupang, wajib mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Kalau tidak pakai masker, maka kami akan larang masuk Kota Kupang," ujar Hermanus, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021) pagi.

Baca juga: Soal Warga Rampas Jenazah Pasien Covid-19 di Kupang, Keluarga Minta Maaf, Suami dan Anak Ikut Terpapar

Petugas dari Satpol PP, dinas perhubungan, polisi dan TNI, lanjut Hermanus, bakal melakukan pengawasan di seluruh pintu masuk menuju Kota Kupang.

Hermanus menuturkan, petugas akan berada di pintu gerbang mulai Jumat sampai Sabtu mendatang, untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas orang.

"Untuk instruksinya sedang kami persiapkan," kata Hermanus.

Hermanus juga melarang warga Kota Kupang yang akan melakukan perjalanan ke lokasi wisata.

Baca juga: 3 Warga Kota Kupang Terpapar Covid-19 Varian Delta

Karena, kata dia, kegiatan itu berisiko tinggi, terutama ke daerah yang vaksinasi Covid-19 masih rendah.

"Untuk pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Kupang resmi mulai berlaku hari ini, hingga dua pekan ke depan," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com