KUPANG, KOMPAS.com - Dokter Fransiskus Nangaroka, buronan kasus korupsi pengadaan barang di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim mengatakan, Fransiskus ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Tak Diberi Uang Rp 5.000 saat Palak Petugas Nakes, Tiga Pemuda Rusak Mobil Ambulans Puskesmas di NTT
"Dia ditangkap kemarin dan langsung dibawa ke Kupang. Dia sudah buron selama empat tahun," ujar Abdul, kepada Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Abdul menyebut, Fransiskus ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh jaksa penyidik pada 6 Januari 2017.
Namun, Fransiskus malah kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa kemudian mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO), dengan nomor surat, R-02/P.3.17/Ft/01/2017 Jo Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/02/I/2017/.
Kejaksaan NTT lalu melakukan pengejaran dan juga penyelidikan terkait keberadaan Fransiskus.
Akhirnya diketahui, Fransiskus berada di Surabaya. Sehingga dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca juga: Beredar Kabar Badai Australia Akan Melanda NTT, Ini Penjelasan BMKG Kupang
Fransiskus kemudian diterbangkan dari Surabaya menuju Kupang dengan pengawalan ketat.
"Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.