MAKASSAR, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Ichsan Mustari, membantah soal adanya arahan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara dapat vaksin dosis ketiga.
Menurut Ichsan, vaksin dosis ketiga yang dikirimkan ke-24 kabupaten dan kota di Sulsel hanya diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes) saja.
“Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga hanya diperuntukan untuk kalangan tenaga kesehatan (nakes) saja. Tidak ada perintah dari Plt Gubernur Sulsel untuk pihak selain nakes mendapatkan vaksinasi,” tegas Ichsan, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Tak Hanya Nakes, Pimpinan Daerah di Toraja Utara Juga Ikut Vaksinasi Tahap 3 dengan Vaksin Moderna
Ichsan menyatakan, seluruh kabupaten dan kota di Sulsel yang diarahkan untuk vaksin dosis ketiga juga diperuntukkan Forkopimda.
“Coba koordinasi ke kota masing-masing. Tidak ada perintahnya vaksin dosis ketiga untuk Forkopimda. Kita fokus jalankan vaksin ke masyarakat dululah,” tegasnya.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wiradjati Kusuma pun memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam klarifikasi itu, Yudha menegaskan soal vaksin dosis ketiga atas undangan Pemda Toraja Utara dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Baca juga: 12.800 Nakes di Solo Disuntik Vaksin Booster Moderna
Pemda Toraja Utara memastikan Kapolres Toraja Utara perlu mendapatkan vaksin dosis ketiga, sebab Polres Toraja Utara merupakan bagian dari Satgas Covid-19 sebagai garda terdepan dalam menanggulangan Covid-19 di Toraja Utara yang masih menerapkan PPKM level 3.
Selain itu, arahan dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman agar tenaga kesehatan (nakes) dan Forkopimda untuk mendapat vaksin dosis ketiga.