Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Imbau Karyawan Perusahaan Tak Mudik Saat Libur Nataru

Kompas.com - 12/08/2021, 17:48 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meminta perusahaan melarang karyawannya mudik pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, sebelum vaksinasi mencapai 70 persen dari sasaran.

"Kami ingin kesepakatan pihak perusahaan untuk meniadakan mudik karyawan pada libur natal dan tahun baru mendatang," ucap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat penyerahan bantuan peduli covid-19 di Plaza Kantor Bupati Karawang, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Sejak Subuh, Warga Karawang Sudah Antre untuk Vaksinasi Keluarga

Cellica meminta perusahaan atau sektor industri menunggu pencapaian vaksinasi terlebih dahulu minimal 70 persen atau kekebalan kelompok telah terbentuk.

Jika kembali ada arus mudik, ia mengaku tak menjamin target itu tak tercapai hingga akhir tahun.

"Bisa-bisa malah Karawang lewat lagi (capaian vaksinasi)," ujar dia.

Baca juga: Kabar Baik, Karawang Akan Dapat 200.000 Dosis untuk Program Vaksinasi Keluarga

Saat ini Karawang tengah menggencarkan vaksinasi keluarga yang dilaksanakan oleh para kader Keluarga Berencana (KB) melalui Praktik Bidan Mandiri (PBM) dibantu dengan bidan desa dan Kepala Puskesmas.

Cellica mengungkapkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Karawang telah mencapai 20 persen.

Sementara untuk dosis kedua capai 9 persen. Dengan adanya vaksinasi keluarga, ia mengeklaim capaian naik secara signifikan.

 

Menurutnya, percepatan vaksinasi akan menguntungkan sektor industri. Di antaranya proses produksi di industri menjadi berjalan normal.

"Lalu apa keuntungan buat industri? Ya jelas akan diuntungkan karena pasti kegiatan bisa berlangsung dengan normal. Produksi tidak akan terhambat," katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur memastikan bahwa perusahaan di Karawang patuh terhadap aturan maupun anjuran pemerintah.

Saat libur Lebaran misalnya, perusahaan mengimbau karyawan tak mudik. Jika pun mudik, mereka diharuskan melapor.

"Setelah pulang dari mudik juga pada saat masuk kembali bekerja harus dengan persyaratan tertentu. Misalnya harus ada (hasil) PCR negatif baru boleh masuk, kalau positif dia langsung isoman," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com