Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Desa di Karawang Potong Dana BST Warga Rp 300.000, Alasannya untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 05/08/2021, 19:13 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Bantuan sosial tunai (BST) warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang dipotong Rp 300.000.

Ade Munim (42), salah satu warga Desa Pasirtalaga mengatakan, aparat desa beralasan akan diberikan kepada warga terjangkit Covid-19 yang belum pernah menerima bansos.

Baca juga: Pungli BST Rp 600.000 di Depok, Warga Mengaku Diminta Rp 400.000

"Itu diambil oleh perangkat desa setempat, dengan alasan buat bantuan yang kena Covid, yang Rp 300.000," kata Ade saat ditemui di rumahnya, di Desa Pasirtalaga, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Ade mengungkapkan, pemotongan itu dilakukan pada Selasa (27/7/2021), saat dia mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.

Setelah mendapatkan uang senilai Rp 600.000, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300.000 dengan alasan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

Ade mengaku sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), dia diminta menandatangani surat pernyataan.

Namun, dia tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.

"Saya kira untuk dapat BST harus tanda tangan. Namanya buru-buru, saya tanda tangan dan tidak ada penjelasannya," kata Ade.

Seharusnya, kata Ade, sebelum melakukan pemotongan, harus dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga.

Aparat desa juga harus transparan kepada siapa saja uang itu diberikan.

Ade berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Sebab, uang bantuan sosial itu hak dari warga yang sangat membutuhkan.

Pendamping warga, Roski Angga Wijaya (29) membenarkan soal pemotongan BST itu.

Ia menyebut, awalnya 10 warga datang mengadu ke ke rumahnya dengan alasan uang itu akan diberikan untuk membantu warga terdampak pandemi. 

"Alasannya dipotong untuk diberikan kepada warga yang terpapar Covid-19. Padahal itu lain lagi aturannya," kata Roski.

Sebelum pembagian BST yang dilakukan di beberapa titik, warga dimintai menandatangani secarik kertas oleh perangkat desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com