Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Desa di Karawang Potong Dana BST Warga Rp 300.000, Alasannya untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 05/08/2021, 19:13 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Bantuan sosial tunai (BST) warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang dipotong Rp 300.000.

Ade Munim (42), salah satu warga Desa Pasirtalaga mengatakan, aparat desa beralasan akan diberikan kepada warga terjangkit Covid-19 yang belum pernah menerima bansos.

Baca juga: Pungli BST Rp 600.000 di Depok, Warga Mengaku Diminta Rp 400.000

"Itu diambil oleh perangkat desa setempat, dengan alasan buat bantuan yang kena Covid, yang Rp 300.000," kata Ade saat ditemui di rumahnya, di Desa Pasirtalaga, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Ade mengungkapkan, pemotongan itu dilakukan pada Selasa (27/7/2021), saat dia mengambil uang BST dari petugas pos di salah satu rumah warga.

Setelah mendapatkan uang senilai Rp 600.000, Ade ditemui oleh perangkat desa yang memintanya uang senilai Rp 300.000 dengan alasan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.

Ade mengaku sebelumnya pada Sabtu (24/7/2021), dia diminta menandatangani surat pernyataan.

Namun, dia tidak mengetahui isi surat tersebut dan tidak dijelaskan tujuannya.

"Saya kira untuk dapat BST harus tanda tangan. Namanya buru-buru, saya tanda tangan dan tidak ada penjelasannya," kata Ade.

Seharusnya, kata Ade, sebelum melakukan pemotongan, harus dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan warga.

Aparat desa juga harus transparan kepada siapa saja uang itu diberikan.

Ade berharap kejadian serupa tidak lagi terulang. Sebab, uang bantuan sosial itu hak dari warga yang sangat membutuhkan.

Pendamping warga, Roski Angga Wijaya (29) membenarkan soal pemotongan BST itu.

Ia menyebut, awalnya 10 warga datang mengadu ke ke rumahnya dengan alasan uang itu akan diberikan untuk membantu warga terdampak pandemi. 

"Alasannya dipotong untuk diberikan kepada warga yang terpapar Covid-19. Padahal itu lain lagi aturannya," kata Roski.

Sebelum pembagian BST yang dilakukan di beberapa titik, warga dimintai menandatangani secarik kertas oleh perangkat desa.

Namun, tak dijelaskan tanda tangan itu untuk apa. Warga pun tak membaca kertas yang ditandatangani.

Setelah pembagian BST dan sebelum warga pulang ke rumah, perangkat desa meminta Rp 300.000 dengan dalih sudah menandatangani persetujuan.

"Ada warga yang bertanya kenapa kemarin tidak dijelaskan? Ada juga yang tidak mau ribet dan menyerahkan Rp 300.000," ucap dia.

Dari 281 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BST, ada yang tak dipotong. Beberapa karena berani menolak untuk memberikan uang tersebut.

Pada Jumat (30/8/2021), warga melayangkan surat kepada kepala desa, dengan tembusan ke Koramil dan Polsek Telagasari.

Kemudian pada Senin (2/8/2021) dilakukan mediasi. Namun saat mediasi kepala desa tidak hadir.

Aparat desa yang hadir kemudian menyebut BST bukan dipotong, melainkan pengalihan untuk warga yang terpapar Covid-19.

Terlebih warga sudah menandatangi persetujuan.

"Pihak desa membantah ada pemotongan, alasannya pengalihan," ujar dia.

Audiensi tak membuahkan hasil. Karena tidak puas dengan jawaban pihak desa, warga pun berencana melapor ke Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, surat pernyataan persetujuan itu dibuat tanpa kop.

Isinya, persetujuan penerima BST tahap 5 dan 6 memberikan BST tahap 6 dan seterusnya kepada warga terpapar Covid-19 yang belum pernah menerima bantuan sosial apapun.

Penjelasan kepala desa

Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Indrayani menjelaskan, pemotongan atau pengalihan BST didasari rasa keprihatinan atas banyaknya warga yang terpapar Covid-19.

Ia dan perangkat desa mengaku sadar bahwa mereka bertanggung jawab.

Namun, anggaran PPKM tahun 2021 yang bersumber dari dana desa tak ada.

Dana tersebut sudah dicairkan pada periode kepala desa sebelumnya dan tidak ada serah terima pertanggungjawaban.

"Sementara warga yang terpapar Covid-19 dan sedang isolasi mandiri serta terdampak Covid-19 seharusnya mendapat bantuan biaya," kata Yani melalui pesan singkat, Kamis (5/8/2021).

Yani mengungkapkan, BST tidak semua tepat sasaran. Misalnya, ada warga yang sudah meninggal dan pindah masih tercatat sebagai penerima.

Ada juga bukan warga Desa Pasirtalaga yang menerima.

"Data BST dari kemensos carut marut dan tumpang tindih. Orang yang sama atau keluarga yang sama mendapatkan beberapa bantuan," kata dia.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan pihak kantor pos dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk memperbaharui data penerima BST.

Namun, pihaknya tidak diberi kewenangan. Jika pun bisa diubah, kata dia, waktunya sangat lama. Sedangkan warga terdampak pandemi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Karena itu, kata Yani, pihaknya berpikir bagaimana cara membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 dan yang melaksanakan isolasi mandiri.

"Maka muncul ide untuk menawarkan kepada warga yang menerima BST ke 5-6 untuk berbagi kepada warga yg terpapar Covid-19 dan yang terdampak yang pernah menerima bantuan dari pemerintah," kata Yani.

Sebelum penyaluran, dia telah melakukan rapat koordinasi dengan para perangkat Desa Pasirtalaga, serta sosialisasi kepada warga perihal maksud dan tujuannya.

"Tidak ada paksaan kepada warga yang tidak mau berbagi," ungkap dia.

Yani berharap ke depan penyaluran BST langung melalui pemerintah desa, bukan menggandeng pihak ketiga.

Sebab, desa mempunyai perangkat kerja yang lengkap, memiliki data dan rekening bank.

Apalagi penyaluran BST saat ini tetap meminta bantuan pemerintah desa tanpa memberikan anggaran operasional.

"Pemerintah sebaiknya memberikan BST dalam bentuk kuota. Jika tidak bisa, pemdes diberikan kewenangan untuk mengupdate data secara berkala," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com