Salin Artikel

Pemkab Karawang Imbau Karyawan Perusahaan Tak Mudik Saat Libur Nataru

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meminta perusahaan melarang karyawannya mudik pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, sebelum vaksinasi mencapai 70 persen dari sasaran.

"Kami ingin kesepakatan pihak perusahaan untuk meniadakan mudik karyawan pada libur natal dan tahun baru mendatang," ucap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat penyerahan bantuan peduli covid-19 di Plaza Kantor Bupati Karawang, Kamis (12/8/2021).

Cellica meminta perusahaan atau sektor industri menunggu pencapaian vaksinasi terlebih dahulu minimal 70 persen atau kekebalan kelompok telah terbentuk.

Jika kembali ada arus mudik, ia mengaku tak menjamin target itu tak tercapai hingga akhir tahun.

"Bisa-bisa malah Karawang lewat lagi (capaian vaksinasi)," ujar dia.

Saat ini Karawang tengah menggencarkan vaksinasi keluarga yang dilaksanakan oleh para kader Keluarga Berencana (KB) melalui Praktik Bidan Mandiri (PBM) dibantu dengan bidan desa dan Kepala Puskesmas.

Cellica mengungkapkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Karawang telah mencapai 20 persen.

Sementara untuk dosis kedua capai 9 persen. Dengan adanya vaksinasi keluarga, ia mengeklaim capaian naik secara signifikan.


Menurutnya, percepatan vaksinasi akan menguntungkan sektor industri. Di antaranya proses produksi di industri menjadi berjalan normal.

"Lalu apa keuntungan buat industri? Ya jelas akan diuntungkan karena pasti kegiatan bisa berlangsung dengan normal. Produksi tidak akan terhambat," katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang Abdul Syukur memastikan bahwa perusahaan di Karawang patuh terhadap aturan maupun anjuran pemerintah.

Saat libur Lebaran misalnya, perusahaan mengimbau karyawan tak mudik. Jika pun mudik, mereka diharuskan melapor.

"Setelah pulang dari mudik juga pada saat masuk kembali bekerja harus dengan persyaratan tertentu. Misalnya harus ada (hasil) PCR negatif baru boleh masuk, kalau positif dia langsung isoman," kata Abdul.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/174835078/pemkab-karawang-imbau-karyawan-perusahaan-tak-mudik-saat-libur-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke