MADIUN, KOMPAS.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 membatalkan tiga perjalanan kereta lokal setelah diterbitkannya perpanjangan PPKM oleh Pemerintah mulai 11 hingga 16 Agustus 2021.
“Tiga kereta api lokal yang dibatalkan perjalanannya yakni, KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP, KA Penataran relasi Blitar – Malang - Surabaya kota PP dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono PP,” Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021) malam.
Menurut Ixfan, pembatalan perjalanan tiga kereta api lokal untuk mendukung program pemerintah dalam menekan mobilitas warga.
Baca juga: KAI Sumut Wajibkan Penumpang Bawa Dokumen Vaksinasi
Dengan demikian laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
Tak hanya itu, kebijakan itu untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah.
Kendati demikian selama masa PPKM, PT KAI Daop 7 Madiun masih menjalankan beberapa KA Jarak Jauh.
Terdapat tujuh KA jarak jauh yang tetap beroperasi selama perpanjangan PPKM level 4.
Tujuh KA jarak jauh yang beroperasi yakni KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP, KA Gajayana relasi Malang - Gambir PP, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Pasarsenen PP, KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP, KA Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan PP dan KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir PP.
Baca juga: Khofifah Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Medis Gratis di Madiun, Begini Cara Mendapatkanya
Bagi calon pelanggan yang ingin mengetahui lebih detil mengenai jadwal perjalanan KA dapat langsung mengakses aplikasi KAI Access, CC 121, laman resmi PT KAI, atau channel-channel resmi yang bekerja sama dengan PT KAI.
Ixfan menambahkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api masih sama seperti sebelumnya.