Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, KAI Daop 7 Madiun Batalkan 3 Perjalanan Kereta Lokal

Kompas.com - 11/08/2021, 20:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 membatalkan tiga perjalanan kereta lokal setelah diterbitkannya perpanjangan PPKM oleh Pemerintah mulai 11 hingga 16 Agustus 2021.

“Tiga kereta api lokal yang dibatalkan perjalanannya yakni, KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP, KA Penataran relasi Blitar – Malang - Surabaya kota PP dan KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono PP,” Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko kepada Kompas.com, Rabu (11/8/2021) malam.

Menurut Ixfan, pembatalan perjalanan tiga kereta api lokal untuk mendukung program pemerintah dalam menekan mobilitas warga.

Baca juga: KAI Sumut Wajibkan Penumpang Bawa Dokumen Vaksinasi

Dengan demikian laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali.

Tak hanya itu, kebijakan itu untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah.

Kendati demikian selama masa PPKM, PT KAI Daop 7 Madiun masih menjalankan beberapa KA Jarak Jauh.

Terdapat tujuh KA jarak jauh yang tetap beroperasi selama perpanjangan PPKM level 4.

Tujuh KA jarak jauh yang beroperasi yakni KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP, KA Gajayana relasi Malang - Gambir PP, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung PP, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Pasarsenen PP, KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong PP, KA Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan PP dan KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir PP.

Baca juga: Khofifah Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Medis Gratis di Madiun, Begini Cara Mendapatkanya

Bagi calon pelanggan yang ingin mengetahui lebih detil mengenai jadwal perjalanan KA dapat langsung mengakses aplikasi KAI Access, CC 121, laman resmi PT KAI, atau channel-channel resmi yang bekerja sama dengan PT KAI.

Ixfan menambahkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api masih sama seperti sebelumnya.

Syarat naik kereta api selama PPKM Level 4 yakni mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021.

Syarat pelanggan untuk KA jarak jauh yakni menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.

Baca juga: Pengusaha Asal Jakarta Diculik, Disandera hingga Madiun, Motif Pelaku: Minta Rp 5 M untuk Peras Keluarga Korban

Selain itu menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Bagi pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Sementara pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” kata Ixfan.

Khusus untuk pelanggan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

Pelanggan tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (rt/rw), rumah sakit, sekolah, atau lainnya.

“Pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak,” ungkap Ixfan.

Baca juga: Pemkot Madiun Bantu Anak yang Kehilangan Orangtua akibat Covid-19, Mulai dari Biaya Sekolah hingga Pekerjaan

Ixfan memastikan petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan.

Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk.

Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com