MADIUN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 perjalanan kereta api (KA) yang berangkat maupun melintas melalui Daop 7 Madiun dibatalkan setelah PPKM Darurat diberlakukan. Pembatalan 12 perjalanan KA itu berlaku mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (3/7/2021) siang menyatakan pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah.
“Untuk daftar KA yang batal keberangkatannya dari Daop 7 Madiun maupun yang melintas, pada masa PPKM Darurat ada 12 KA. Terdiri sembilan KA jarak jauh dan tiga KA lokal,” kata Ixfan.
Baca juga: Pengelola Mal Malang Raya: Kami Harus Tutup meski Menangis Dalam Hati
Sembilan KA jarak jauh yang dibatalkan perjalanannya selama PPKM Darurat yakni:
-KA Singasari relasi Blitar - Pasarsenen (PP),
-KA Bangunkarta relasi Jombang - Pasarsenen (PP),
-KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP),
-KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP),
-KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP),
-KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP),
-KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP),
-KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP)
-KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP)
Baca juga: Tunda Sekolah Tatap Muka, Pemkot Malang: Kita Mengikuti PPKM Darurat Dulu
Sementara tiga KA lokal yang dibatalkan perjalanannya, yakni:
-KA Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar (PP),
-KA Penataran relasi Blitar-Malang-Surabaya kota (PP)
-KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono (PP)