14 tersangka
Pada kesempatan itu, Rohmad mengaku BNN Maluku sepanjang periode Januari hingga Juni 2021 juga telah mengungkap delapan kasus peredaran narkoba di wilayah Maluku melibatkan sebanyak 14 tersangka.
Menurutnya dari 14 tersangka, 8 tersangka di antaranya masih berada dalam rumah tahanan BNN Maluku. Kedelapan tersangja itu yakni GW, FU, JT, IT, AHB, MFL, TAT dan SOW.
“Sementara untuk tersangka lain telah diserahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Dia merinci selama semester pertama tahun 2021, pihaknya telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 161,83 gram sabu, tembakau sinte 21,46 gram dan ganja sebanya 3.263,62 gram.
Menurutnya dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di Maluku, BNN bekerja sama dengan sejumlah pihak di antaranya Polda Maluku, Bea Cukai, Angkasa Pura, Lanud Pattimura, Kemenkum HAM dan instansi terkait lainnya.
“Tentu kerjasama lintas sektor ini sangat penting mengingat tingginya penyelundupan narkoba ke Maluku semakin tinggi,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.