KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap empat pelaku yang menculik seorang pria bernama Badrul Munir (27), warga Kabupaten Bengakalis, Riau, Minggu (11/7/2021).
Keempat pelaku yang ditangkap yakni berinisial BTP (36), MI (32), JJS (24), dan seorang seorang wanita SS (29).
Kapolres Bengaklis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, keempat pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari istri korban, Yessi Charoliba (29).
Baca juga: Cerita di Balik 2 Penumpang Sriwijaya Air Pakai Indentitas Orang Lain, Ingin Cari Kerja ke Pontianak
Penculikan terjadii pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban di Jalan Lama Duri 13, Desa Sebanggar, Kecamatan Bengkalis.
"Saat itu, lima orang tak dikenal datang ke rumah korban diduga langsung menodongkan senjata api," kata Hendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/7/2021).
Setelah itu, lanjutnya, korban dibawa pelaku ke dalam mobil dan dibawa ke wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Polisi yang mendapat laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku yakni BTP dan MI.
Baca juga: Detik-detik Wanita Bersuami Residivis Kasus Narkoba Culik Pria yang Berutang Rp 110 Juta
Saat akan ditangkap, BTP melakukan perlawanan hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dan tearah.
"Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku melakukan penculikan bersama tiga rekannya. Kedua pelaku mengaku korban dibawa ke wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar," ujarnya.
Polisi yang mendapat informasi itu langsung menuju lokasi ke tersebut. Saat sampai di lokasi, polisi melihat korban disekap di sebuah rumah.