Pelaku yang melihat polisi datang langsung berusaha membawa kabur korban. Namun, petugas berhasil mengamankan korban dengan kondisi selamat.
Sedangkan, tiga pelaku yang ada di dalam rumah itu berhasil kabur.
Setelah itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lagi yakni SS dan JJS.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, penculikan yang dilakukan para pelaku itu berlatar belakang utang sebesar Rp 110 juta.
Otak dari penculikan itu yakni SS, ia menyuruh tiga pelaku lainnya untuk menculik korban karena Badrul berutang kepada suaminya yang merupakan residivis narkoba sebesar Rp 110 juta.
"Pengakuan pelaku, korban ini punya utang Rp 110 juta sama suami SS. Jadi, pelaku menyuruh orang lain untuk menculik korban," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda