PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun perpanjangan penerapan PPKM dilakukan karena penyebaran Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau masih tinggi.
Baca juga: Cerita Rudi Fajar Pinjamkan Oximeter kepada Warga Pekanbaru yang Isolasi Mandiri
"Kota Pekanbaru temasuk wilayah yang diperpanjang penerapan PPKM level 4," kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Dia menyampaikan, perpanjangan PPKM level 4 pada aturannya masih sama dengan aturan PPKM sebelumnya.
"Untuk aturannya tetap sama dengan tahap satu. Tapi, untuk kali ini lebih ditekankan pada penanganan dari hulu. Artinya, pencegahan lebih difokuskan dengan istilah penanganan dari hulu dengan tidak mengabaikan penanganan dari hilir. Jadi hilirnya tetap kita tangani, bahkan sampai pada kebutuhan oksigen. Alhamdulillah, untuk Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, kebutuhan oksigen ini cukup," ucap Firdaus.
Baca juga: Pekanbaru Terapkan PPKM Level IV, Ini Aturan Lengkapnya
Kemudian, terkait penyekatan ruas jalan masih terus dilanjutkan.
Kata Firdaus, penyekatan disejumlah ruas jalan dalam kota maupun di perbatasan, diambil guna membatasi mobilisasi atau pergerakan warga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.