TEGAL, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal Kota mulai membuka sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari 40 akses yang ditutup di Kota Tegal, Jawa Tengah, 11 di antaranya telah dibuka sejak Selasa (27/7/2021).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, Kota Tegal masih memberlakukan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Baca juga: 3 Remaja Penyebar Hoaks Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal Jadi Tersangka
Meski demikian, penyekatan mulai disesuaikan.
"Meski terkoreksi masih level 4 namun kita masih melakukan upaya pembatasan, namun ada yang kita longgarkan. Dari 40 titik yang kita sekat, 11 dibuka dan tinggal 29 yang ditutup," kata Rita, Selasa (27/7/2021).
Meski demikian, kata Rita kebijakan tersebut masih akan terus dievaluasi.
Termasuk kebijakan lain, seperti diperbolehkannya warung melayani makan di tempat.
"Ketentuan tempat makan yang sebelumnya tidak boleh makan di tempat, sekarang boleh namun dibatasi waktu maksimal 20 menit. Termasuk kebijakan pelonggaran yang lainnya sesuai dengan aturan," terang Rita.
Menurut Rita yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19, penyekatan akses jalan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Pasalnya, sebelumnya diketahui zona mobilitas warga masih hitam.
"Awalnya zona hitam mobilitas, namun kini turun menjadi zona merah. Namun karena angka kematian kasus Covid-19 masih tinggi maka kita masih terus melakukan pembatasan-pembatasan," kata Rita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.