TEGAL, KOMPAS.com - Belasan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Tegal Menggugat (ATM) mendatangi Komplek Balai Kota Tegal menuntut agar PPKM Darurat tidak diperpanjang, Senin (19/7/2021).
Perwakilan mereka ditemui Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di Command Room Dinas Kominfo di Komplek Balai Kota.
Sementara sisanya mengikuti audiensi secara virtual di Pendapa Ki Gede Sebayu.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Dicegat di Pos Check Point Tegal, Diminta Putar Balik
Jalannya audiensi yang diikuti berbagai almamater universitas di Kota Tegal berlangsung sekitar lebih dari satu jam.
Koordinator aksi, Rivaldi Ali Rahmandani mengatakan, mahasiswa menolak perpanjangan PPKM Darurat karena dinilai menyengsarakan rakyat kecil.
"Contoh di perbatasan warga mau masuk dipersulit. Belum, tukang becak, ojek online harus memutar saat membawa penumpang. Kemudian pemadaman lampu jalan juga menimbulkan keresahan," kata Rivaldi kepada wartawan usai audiensi.
Selain itu, pihaknya juga belum melihat adanya pemberian bantuan sosial seperti sembako dari Pemkot Tegal bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat.
"Per hari ini saya belum melihat pemkot menyalurkan bansos PPKM. Saya baru mendengar hanya ada bantuan dari dapur umum," kata Rivaldi.
Baca juga: PPKM Darurat di Kota Tegal Belum Bisa Turunkan Mobilitas Warga
Rivaldi mengatakan, setidaknya ada delapan poin tuntutan yang disampaikan saat audiensi.
"Pertama kami mendesak DPRD untuk segera melayangkan surat ke pemerintah pusat bahwa warga Kota Tegal menolak perpanjangan PPKM Darurat," kata Rivaldi.
Kedua, katanya, surat vaksinasi diminta bukan sebagai syarat administrasi tapi cukup untuk syarat perjalanan jarak jauh. Kemudian ketiga mendesak Pemkot membuka penyekatan jalan.
"Keempat, penerangan jalan umum agar tetap dinyalakan saat malam hari. Kelima tingkatkan pelayanan kesehatan. Keenam, bansos agar segera dipercepat realisasinya," kata Rivaldi.