TEGAL, KOMPAS.com - Meski akses jalan banyak yang sudah ditutup saat PPKM darurat di Kota Tegal, namun angka mobilitas warga masih tinggi.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, zona mobilitas di Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam.
“Artinya belum maksimal penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat," kata Rita saat Rapat Evaluasi PPKM Darurat, di Balai Kota Tegal, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: 3 Pria di Tegal Tanam Ganja Dalam Kamar, Hasilnya Dijual ke Pelajar
Sebelumnya, kata Rita, polisi bersama pemkot telah melaksanakan penyekatan di 36 titik akses keluar dan masuk ke Kota Tegal.
Rencananya, petugas akan kembali menambah penutupan di 13 titik.
"Termasuk berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin," kata Rita.
Sementara bagi warga yang tidak taat dan disiplin, maka pilihan terakhirnya adalah penegakan hukum.
"Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” kata Rita.
Sementara itu, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan masyarakat.
"Kita mesti pahamkan kenapa jalan ditutup. Kita pahamkan ke masyarakat,” kata Sutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.