Salin Artikel

PPKM Darurat di Kota Tegal Belum Bisa Turunkan Mobilitas Warga

TEGAL, KOMPAS.com - Meski akses jalan banyak yang sudah ditutup saat PPKM darurat di Kota Tegal, namun angka mobilitas warga masih tinggi.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, zona mobilitas di Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam.

“Artinya belum maksimal penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat," kata Rita saat Rapat Evaluasi PPKM Darurat, di Balai Kota Tegal, Jumat (16/7/2021).

Sebelumnya, kata Rita, polisi bersama pemkot telah melaksanakan penyekatan di 36 titik akses keluar dan masuk ke Kota Tegal.

Rencananya, petugas akan kembali menambah penutupan di 13 titik.

"Termasuk berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin," kata Rita.

Sementara bagi warga yang tidak taat dan disiplin, maka pilihan terakhirnya adalah penegakan hukum.

"Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” kata Rita.

Sementara itu, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar mengatakan, pemerintah harus punya jawaban ketika penyekatan dan pengetatan ditanyakan masyarakat.

"Kita mesti pahamkan kenapa jalan ditutup. Kita pahamkan ke masyarakat,” kata Sutan.

Sutan mengatakan, Kodim akan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 25 ton dan obat-obatan untuk yang sakit ringan, sedang maupun berat.

Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng dinas sosial dalam rangka menyinkronkan data masyarakat miskin.

Termasuk dengan dinas kesehatan siapa saja masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Bantuan beras agar tidak tumpang tindih akan diberikan dengan menggandeng Dinas Sosial. Diberikan dengan pendampingan. TNI istilahnya ini akan turun gunung,” kata Sutan.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pembatasan di jalan-jalan perbatasan antara kota dan kabupaten kembali akan diperketat.

Perbatasan antara kota dan kabupaten akan ditutup menggunakan beton supaya mengurangi mobilitas warga.

Para pedagang maupun karyawan di mal hingga pasar di Kota Tegal, tambah Dedy, wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Dibuktikan dengan memiliki sertifikat vaksin yang dicetak dan dibuat kalung untuk dipakai saat berdagang," pinta Dedy.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/16/171914778/ppkm-darurat-di-kota-tegal-belum-bisa-turunkan-mobilitas-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke