Selain itu, point ketujuh yang tak kalah penting menurut Rivaldi terkait adanya pembatasan operasional pedagang sampai pukul 20.00 WIB.
"Agar pemberlakuan operasional pedagang tidak dibatasi sampai pukul 20.00 WIB namun hingga pukul 23.00 WIB. Kemudian terakhir menolak sikap arogansi aparat kepada warga saat PPKM," katanya.
Rivaldi mengatakan, dari paparan wali kota, belum bisa memuaskan tuntutan mahasiswa.
Baca juga: Tanam Ganja di Kamar, 3 Warga Tegal Ditangkap
Pihaknya juga menyayangkan Wali Kota yang pergi meninggalkan ruangan dengan alasan ada urusan lain saat audiensi belum usai.
"Pak Wali meninggalkan ruangan untuk mengikuti acara lain, maka kita dari mahasiswa WO (walk out). Karena belum mendapat jawaban memuaskan, mungkin nanti kita akan aksi turun ke jalan setelah berkomunikasi dengan teman-teman," sebut Rivaldi.
Wali Kota Dedy Yon saat audiensi menyampaikan, pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan dari pemerintah pusat seiring kasus Covid-19 melonjak di Jawa dan Bali.
"Ada tiga poin yang harus kita jalankan. Pertama mengurangi mobilitas masyarakat, vaksinasi, dan protokol kesehatan," kata Dedy.
Dedy mengatakan, pemerintah pusat meminta agar keselamatan rakyat menjadi yang utama dibandingkan ekonomi.
"Ekonomi penting, namun keselamatan lebih penting. Kami selaku pejabat di pemda ada dasar melaksanakan PPKM Darurat," kata Dedy.
Baca juga: Gubernur Sumsel Sebut Istilah PPKM Darurat Akan Diganti karena Menakutkan
Dedy menyebut, pihaknya belum mengetahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang setelah 20 Juli.
"Mudah-mudahan bisa menjadi kajian atau pemikiran pemerintah pusat dalam memenuhi harapan rakyat. Kita memang selalu melakukan rapat evaluasi PPKM Darurat ini," kata Dedy.