Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 400.000 Langgar PPKM, Pedagang Nasi Uduk: Terlalu Besar, Ini Mau Pinjam Dulu

Kompas.com - 16/07/2021, 13:35 WIB

LEBAK, KOMPAS.com - Komariah (60) penjual nasi uduk di Kabupaten Lebak, Banten, hanya bisa pasrah usai dijatuhkan vonis denda Rp 400.000 dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Posko Penegakan Hukum Terpadu Tipiring di Stasiun Rangkasbitung, Jumat (16/7/2021).

Dia melanggar aturan melayani pelanggan makan di tempat saat PPKM Darurat.

Baca juga: Anaknya Pilih Dipenjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Ayah Pemilik Kedai Kopi: Saya Bangga

 

Adapun dalam Instruksi Bupati Lebak No 9 Tahun 2021 selama PPKM Darurat penjual makanan hanya boleh melayani untuk dibawa pulang.

Baca juga: Ngamuk Warung Diminta Tutup, Pemilik: Tak Ada Pemerintah Kasih Makan, Suruh Tutup tapi Tak Tanggung Jawab

Komariah disidang lantaran dua kali melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Pilih Dipenjara daripada Bayar Denda PPKM, Asep: Kaget, Saya Pikir Ditahan di Mapolsek, tapi Saya Siap

Usai vonis sidang, Komariah kaget dan tidak menyangka didenda Rp 400.000 yang menurutnya nilainya sangat besar.

"Terlalu besar dendanya, enggak nyangka. Saya enggak bawa uang, ini mau pinjam dulu," kata Komariah kepada wartawan di posko Tipiring Rangkasbitung, Jumat.

Meski keberatan dengan denda yang dijatuhkan, tapi dia tetap akan membayar.

"Ini lagi tunggu saudara bawain uangnya, saya pinjam dulu," kata dia.

Komariah mengatakan, dirinya sehari-hari berjualan nasi uduk di Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak.

Warungnya dua kali didatangi oleh petugas dan ditegur lantaran ada pelanggan yang makan di tempatnya.

Dia mengaku tidak tahu ada aturan tidak boleh makan di tempat saat PPKM Darurat. Aturan tersebut baru dia ketahui saat menjalani sidang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Banyak Ikan Mabuk Muncul di Permukaan Sungai Bengawan Solo, Diduga akibat Limbah

Regional
Remaja Peraih Medali Emas Karate Tewas Tenggelam di Tanjung Kalian Babel

Remaja Peraih Medali Emas Karate Tewas Tenggelam di Tanjung Kalian Babel

Regional
Retakan Tanah di Bima Meluas, Ada Patahan di Lereng Gunung, Warga Mengungsi

Retakan Tanah di Bima Meluas, Ada Patahan di Lereng Gunung, Warga Mengungsi

Regional
2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

2 Pengedar Oli Palsu di Bengkulu Ditangkap, Ribuan Botol Diamankan

Regional
Cerita Warga Dusun Natarita Sikka, Krisis Air dan Terpaksa Konsumsi Air Keruh

Cerita Warga Dusun Natarita Sikka, Krisis Air dan Terpaksa Konsumsi Air Keruh

Regional
Kalapas Lhoksukon Aceh Dinonaktifkan Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu di Lapas

Kalapas Lhoksukon Aceh Dinonaktifkan Usai Ditemukan Kondom dan Alat Isap Sabu di Lapas

Regional
Puji Ketokohan Jokowi dan Megawati, Ganjar Disebut Sedang Lakukan 'Love Bombing' untuk Perkuat Ikatan

Puji Ketokohan Jokowi dan Megawati, Ganjar Disebut Sedang Lakukan "Love Bombing" untuk Perkuat Ikatan

Regional
Terlibat Kasus Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

Terlibat Kasus Narkoba dan Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

Regional
Kunjungi Merauke Setelah Dilantik, Pangdam XVII Cenderawasih: Menyampaikan Kebijakan dalam Tugas TNI

Kunjungi Merauke Setelah Dilantik, Pangdam XVII Cenderawasih: Menyampaikan Kebijakan dalam Tugas TNI

Regional
Sagu, Pangan Lokal Bernilai Filosofis bagi Masyarakat Jayapura

Sagu, Pangan Lokal Bernilai Filosofis bagi Masyarakat Jayapura

Regional
Sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Ternyata Mantan Jaksa Kejari Jambi

Sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP ke Polisi, Ternyata Mantan Jaksa Kejari Jambi

Regional
Ingin Bertemu Gibran, Masyarakat Indonesia di Korea Selatan Berbondong-bondong Datangi KBRI Seoul

Ingin Bertemu Gibran, Masyarakat Indonesia di Korea Selatan Berbondong-bondong Datangi KBRI Seoul

Regional
Tuntaskan Misi ke Candi Borobudur, Biksu Thudong Akui Sulit Meditasi di Indonesia

Tuntaskan Misi ke Candi Borobudur, Biksu Thudong Akui Sulit Meditasi di Indonesia

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP, KPAI: Tetap Harus Ada Pendampingan

Pemkot Jambi Cabut Laporan Siswi SMP, KPAI: Tetap Harus Ada Pendampingan

Regional
29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com