Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Pelanggaran Prokes Selama PPKM di Pati Terkumpul Rp 79 Juta

Kompas.com - 15/07/2021, 21:40 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengumpulkan denda dari ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Mikro dan Darurat mencapai Rp 79 juta.

Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, selama Januari hingga Mei 2021, pelanggar prokes yang terjaring razia sebanyak 2.074 orang.

Sedangkan pelanggar dari Juni hingga 15 Juli 2021 sejumlah 886 orang.

Baca juga: Pemda Blora Dapat Rp 77 Juta dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Para pelanggar prokes yang terjaring razia mendapat sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, sosial, serta denda.

Sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Pebup) Pati Nomor 66 tahun 2020, sanksi denda bagi pelanggar prokes bagi masyarakat umum sebesar Rp 100.000.

Sementara bagi aparatur sipil negara (ASN) Rp 300.000, dan pengelola tempat usaha/kegiatan dikenai denda Rp 1 juta.

Sugiono mengatakan, total perolehan denda pelanggar prokes hingga kini telah mencapai Rp 79 juta.

Dari total tersebut, sekitar Rp 20 juta di antaranya diperoleh selama masa PPKM Darurat.

"Sampai saat ini tahun 2021 kita sudah mendapatkan Rp 79 juta lebih sekian dari denda. Semester pertama sekitar Rp 59,1 juta. Berarti bulan Juli ada sekitar Rp 20 juta," ujarnya dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 2 Pekan PPKM di Jatim, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Terkumpul Rp 502 Juta

Sugiono menambahkan, seluruh dana yang dihimpun dari para pelanggar prokes masuk ke kas daerah. 

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari.

“Belum lama ini ada satu tempat hiburan karaoke yang melanggar PPKM, pengelolanya dijerat tipiring (tindak pidana ringan). Sehingga menjadi ranah kepolisian. Sedangkan pengunjung dan pemandu lagu sejumlah 25 orang kami beri sanksi denda sesuai peraturan bupati yang ada,” jelasnya.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Total Denda Pelanggar Prokes di Pati Capai Rp 79 Juta, Dana Masuk Kas Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com