Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Blora Dapat Rp 77 Juta dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 26/03/2021, 19:07 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora terus melakukan razia protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono menyebut terdapat 19.396 orang yang melanggar protokol kesehatan.

"Dari tanggal 11 September 2020 sampai tanggal 26 Maret 2021, berjumlah 19.396 pelanggar," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Pelanggaran Kasat Mata Mendominasi Pascapenerapan Tilang Elektronik di Blora

Dari total pelanggar tersebut, pihaknya juga mengantongi uang denda sebanyak Rp 77.500.000. Denda tersebut kemudian dimasukkan ke kas Kabupaten Blora.

"Dendanya sampai sekarang Rp 77,5 juta, semenjak September sampai sekarang. Habis operasi langsung masukkan ke kas daerah," katanya.

Djoko menambahkan razia protokol kesehatan dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Lebih lanjut Djoko mengatakan para pelanggar protokol kesehatan dirazia karena mayoritas tidak memakai masker.

Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Tomohon Bisa Dipenjara Sebulan

Sedangkan untuk wilayah yang paling banyak melanggar protokol kesehatan terjadi di sejumlah daerah.

"Wilayah Kecamatan Blora, Kecamatan Cepu dan Kecamatan Ngawen yang paling banyak kasusnya," terang Djoko.

Meskipun kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blora cenderung menurun, pihaknya tetap terus melakukan protokol kesehatan dan menerapkan PPKM Mikro.

Sejauh ini, monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora per Jumat 26, Maret 2021, sebanyak 9 orang positif Covid-19 dirawat di rumah sakit, sedangkan 98 orang lainnya memilih untuk melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com